TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pernikahan seorang kakek dengan gadis belia kembali terjadi.
Kali ini di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Seorang kakek berusia 61 tahun bernama H Sondani menikahi Eva, gadis belia berusia 19 tahun.
Pernikahan ini viral di media sosial. Pernikahan keduanya berlangsung di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, belum lama ini.
Kuwu atau Kepala Desa Tegalgubug Lor, Dodo Widodo, mengakui mempelai wanita merupakan salah seorang warga desa yang dipimpinnya.
Menurut dia, pernikahan kakek Sondani dan Eva tersebut digelar pada Rabu (18/5/2022) kira-kira pukul 10.00 WIB di musala di samping rumah mempelai wanita.
"Mempelai wanita benar warga saya, kalau mempelai pria dari Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon," ujar Dodo Widodo saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (20/5/2022).
Beberapa hari sebelum pernikahannya utusan H Sondani datang ke Balai Desa Tegalgubug Lor untuk mengurus surat numpang nikah Surat tersebut merupakan rekomendasi yang dijadikan syarat ketika seseorang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah tempat tinggalnya.